BeritaPedia.news, OKU Timur — Polres OKU Timur menggelar kegiatan arahan terkait implementasi Program Prioritas Kapolri “Satu Polisi, Satu Desa”, Rabu (04/11/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur sekira pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., http://M.Si., didampingi Wakapolres OKU Timur, KOMPOL Hendri, S.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Kasat, Kasi, para Kapolsek jajaran, perwira Polres OKU Timur, serta seluruh personel Polres OKU Timur. Sementara seluruh personel Polsek jajaran mengikuti kegiatan melalui zoom meeting.
Program “Satu Polisi, Satu Desa” merupakan salah satu Program Prioritas 100 Hari Kapolri dalam 8 Quick Wins Kapolri, dengan semangat pendekatan humanis “Polisi Bersama Masyarakat”.
Kabag Ops Polres OKU Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penguatan tugas personel di lapangan.
“Jumlah personel yang di sprinkan dalam program Satu Desa Satu Polisi ini sebanyak 359 personel, yang disebar di 305 desa dan 7 kelurahan di wilayah Kabupaten OKU Timur. Khusus untuk di kelurahan Kecamatan Martapura, 1 personel ditempatkan pada 1 RW,” jelasnya.
Ia menegaskan pihaknya akan melaksanakan program tersebut secara maksimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OKU Timur.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara dalam arahannya menyampaikan latar belakang program ini adalah untuk mendukung program prioritas Kapolri yang harus segera dilaksanakan.
“Program ini simpel, tidak perlu selalu standby di desa, namun bisa menjalin komunikasi dengan Kades dan para tokoh desa, agar jika ada informasi atau permasalahan di desa tersebut, dapat cepat dilaporkan dan masalahnya dapat diselesaikan,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, arah dan tujuan program ini adalah untuk mendekatkan layanan kepolisian melalui akses langsung kepada personel Polri di setiap desa/kelurahan di Kabupaten OKU Timur.
Adapun ukuran keberhasilannya, lanjut Kapolres, yakni warga mudah menghubungi polisi dan berkonsultasi, setiap desa/kelurahan memiliki akses kepada anggota kepolisian, serta perkara atau masalah ringan dapat diselesaikan melalui rembuk bersama tanpa paksaan.
“Polisi Desa tidak menggantikan atau bersaing dengan Bhabinkamtibmas. Polisi Desa hadir untuk memperkuat pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas dan harus searah serta terkoordinasi,” tegas Kapolres.
Dalam rencana aksi di lapangan, Kapolres memerintahkan untuk menempatkan Bhabinkamtibmas atau personel Polri pada setiap desa/kelurahan, mempublikasikan nama personel dan nomor kontak yang mudah dihubungi warga, menjadwalkan personel untuk berkantor atau hadir secara berkala di desa/kelurahan, serta melaksanakan forum konsultasi dan rembuk bersama warga.
“Bangun komunikasi intensif dengan Kepala Desa dan para tokoh agama, adat, dan tokoh desa setempat, serta berkoordinasi dan saling berbagi informasi dengan Bhabinkamtibmas,” tutupnya.
Kegiatan arahan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Dengan program ini, Polres OKU Timur berharap dapat meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, mengoptimalkan pelayanan humanis, serta menjadikan Bhabinkamtibmas sebagai problem solver melalui mediasi dan restorative justice di tingkat desa. (Red)













