BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Madang Suku I jajaran Polres OKU Timur menggelar kegiatan mitigasi serta sosialisasi secara intensif kepada warga di wilayah hukumnya pada Minggu (1/11/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Kegiatan pencegahan tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Zulkarnain dan Aipda Maulana Malik. Langkah konkret ini difokuskan pada tiga desa sasaran, yaitu Desa Jaya Bakti, Desa Harjo Mulyo, dan Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam aksi lapangan tersebut, personel kepolisian memasang spanduk imbauan serta membagikan dan menyosialisasikan Maklumat Pelarangan Pembakaran Hutan dan Lahan kepada para petani dan masyarakat setempat.
Aipda Maulana Malik menjelaskan bahwa kegiatan edukasi ini dirancang untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya serta dampak buruk dari pembakaran lahan, baik dari segi kesehatan maupun hukum.
“Kami turun langsung ke Desa Jaya Bakti dan Desa Rasuan untuk mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain memicu polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan, pembakaran lahan juga memiliki konsekuensi hukum. Kami ingin masyarakat dapat bekerja dan mengolah lahan secara aman dan nyaman,” ujar Aipda Maulana Malik.
Senada dengan hal tersebut, Aiptu Zulkarnain yang melaksanakan sosialisasi di Desa Harjo Mulyo menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga lingkungan tetap aman dari ancaman api.
“Pemasangan spanduk dan pembagian maklumat ini adalah bentuk edukasi awal. Kami berharap warga semakin paham akan risiko Karhutla dan segera melaporkan jika melihat titik api di wilayahnya,” tutur Aiptu Zulkarnain.
Secara terpisah, Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal keselamatan lingkungan serta pencegahan pencemaran udara akibat Karhutla di OKU Timur.
“Mitigasi Karhutla ini merupakan langkah preventif prioritas kami. Tujuannya jelas, yakni mengurangi risiko bencana kebakaran serta melindungi masyarakat luas dari dampak polusi udara. Kami tegaskan bahwa Polsek Madang Suku I akan terus melakukan sosialisasi dan patroli rutin demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, hijau, dan kondusif,” tegas Iptu Dodi Mardani.
Rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla di tiga desa tersebut berlangsung lancar, tertib, dan aman.













