Berita

Langkah Tegas Kepolisian: Polsek Madang Suku I Intensifkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla di OKU Timur

7
×

Langkah Tegas Kepolisian: Polsek Madang Suku I Intensifkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla di OKU Timur

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Sebagai langkah preventif guna mengantisipasi bencana kabut asap dan kerusakan lingkungan, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku I, Polres OKU Timur, kembali menggencarkan kegiatan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Aksi nyata ini dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, mulai pukul 10.30 WIB di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Pelaksanaan di lapangan dipimpin langsung oleh personel kepolisian yang terjun langsung menyapa warga, yakni AIPTU Heri Sumanto dan BRIPTU Dwi Widiyanto. Keduanya bergerak aktif menyambangi masyarakat melalui pemasangan spanduk, sosialisasi terbuka, hingga penyebaran maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan.

Sapa Warga di Desa Jaya Bakti dan Jalan Desa Rasuan

Berdasarkan laporan di lapangan, AIPTU Heri Sumanto melaksanakan kegiatan sosialisasi serta himbauan penyebaran Maklumat Karhutla di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Madang Suku I. Tak hanya berhenti di situ, AIPTU Heri juga melanjutkan penyuluhan serupa kepada para pengguna jalan dan warga setempat di Jalan Desa Rasuan.

Secara paralel, BRIPTU Dwi Widiyanto turut memperluas jangkauan edukasi dengan melaksanakan himbauan cegah karhutla langsung kepada warga di wilayah Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I.

“Kegiatan mitigasi ini merupakan komitmen berkelanjutan kami untuk memastikan wilayah hukum Polsek Madang Suku I tetap aman dan bebas dari ancaman karhutla. Kami mengedepankan pendekatan preemtif melalui sosialisasi dan pemasangan maklumat agar pesan larangan membakar lahan tersampaikan dengan jelas kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar AIPTU Heri Sumanto di sela-sela kegiatan.

Tekan Polusi Udara dan Tingkatkan Kesadaran Hukum

Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.H., C.P.M., menjelaskan bahwa rangkaian mitigasi karhutla ini memiliki dua tujuan utama yang krusial bagi keselamatan publik. Pertama, untuk menekan dan mengurangi dampak polusi udara luas yang kerap ditimbulkan oleh pembakaran lahan dan hutan. Kedua, memberikan edukasi guna meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta memitigasi risiko bencana kebakaran.

“Melalui edukasi yang konsisten ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan memahami bahaya besar dari pembakaran lahan. Dengan begitu, aktivitas sehari-hari warga, baik di sektor pertanian maupun perjalanan, dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan produktif tanpa rasa khawatir,” ungkap Iptu Dodi Mardani saat dikonfirmasi terpisah.

Iptu Dodi juga menambahkan bahwa partisipasi aktif warga sangat dibutuhkan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya bencana ekologis di Kabupaten OKU Timur.

Situasi Berjalan Aman dan Kondusif

Berdasarkan catatan dari pihak kepolisian, bentuk mitigasi yang dikemas dalam wujud pemasangan spanduk, penyuluhan langsung, serta pembagian maklumat larangan bakar hutan ini disambut baik oleh warga setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan Mitigasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I pada hari Sabtu tersebut berlangsung dalam keadaan aman, lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. Pihak kepolisian memastikan kegiatan patroli dan pemantauan titik panas (hotspot) akan terus dilakukan secara berkala.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights