Berita

Kanit Binmas Polsek Buay Pemuka Peliung Turun Langsung Gencarkan Imbauan dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

7
×

Kanit Binmas Polsek Buay Pemuka Peliung Turun Langsung Gencarkan Imbauan dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya preventif dalam menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur. Pada Senin (26/10/2026), Kanit Binmas Polsek Buay Pemuka Peliung, Aipda Faryadin, memimpin langsung kegiatan imbauan kepada masyarakat sekaligus pemasangan banner atau spanduk larangan karhutla di wilayah hukum setempat.

Langkah turun langsung ke lapangan ini dilakukan guna memastikan pesan pencegahan tersampaikan secara masif kepada warga. Dalam arahannya, Aipda Faryadin menekankan agar masyarakat tidak sekali-kali membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya karena tidak hanya berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan merusak ekosistem lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat serta keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung untuk menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar. Dampak dari karhutla ini sangat luar biasa, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat polusi udara, hingga ancaman keselamatan jiwa,” ujar Aipda Faryadin di sela-sela kegiatan, Senin (26/10/2026).

Selain memberikan pemahaman mengenai dampak buruk lingkungan, aparat kepolisian juga dengan tegas memaparkan konsekuensi yuridis bagi para pelanggar. Anggota Polsek Buay Pemuka Peliung mensosialisasikan adanya sanksi pidana berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi siapa saja yang terbukti dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, ada ancaman sanksi pidana yang sangat tegas, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda dalam jumlah yang besar. Aturan ini ditegakkan tanpa kompromi demi melindungi kepentingan umum,” tegasnya.

Melalui pemasangan spanduk imbauan di titik-titik strategis dan dialog persuasif ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan hukum. Warga didorong untuk mengutamakan cara-cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan pertanian maupun perkebunan.

Di akhir kegiatan, Polsek Buay Pemuka Peliung turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, guna mewujudkan Kecamatan Buay Pemuka Peliung yang aman, sehat, dan bebas dari kabut asap karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights