Berita

Cegah Karhutla, Polsek Buay Pemuka Peliung Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Bahaya Pembakaran Lahan

12
×

Cegah Karhutla, Polsek Buay Pemuka Peliung Pasang Spanduk Imbauan dan Sosialisasi Bahaya Pembakaran Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya musibah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kepolisian Sektor (Polsek) Buay Pemuka Peliung Polres OKU Timur mengambil langkah preventif dengan mendatangi langsung pemukiman warga serta area perkebunan masyarakat pada Minggu (25/10/2026).

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan baliho/spanduk imbauan pencegahan Karhutla ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Buay Pemuka Peliung, Aipda Faryadin, bersama jajaran personel Polsek di titik-titik strategis wilayah hukum Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Langkah tegas namun edukatif ini diambil untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar. Selain berisiko memicu bencana kabut asap dan merusak ekosistem lingkungan, tindakan membakar lahan juga mengancam kesehatan serta keselamatan warga secara luas.

Tegaskan Sanksi Pidana bagi Pelaku Pembakaran Lahan

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Buay Pemuka Peliung, Aipda Faryadin, menegaskan bahwasanya tindakan membuka lahan dengan cara dibakar memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Kami mengimbau sekaligus mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan membakar hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum berat yang dapat dikenakan sanksi pidana kurungan penjara serta denda bernilai besar,” tegas Aipda Faryadin di sela-sela pemasangan spanduk imbauan.

Ia menekankan bahwa jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung tidak akan segan-segan menindak tegas siapa saja yang terbukti sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan yang merugikan masyarakat banyak.

“Bahaya kabut asap tidak hanya merusak lingkungan, tetapi mengancam saluran pernapasan anak-anak dan orang tua kita. Oleh karena itu, mari kita utamakan metode pengelolaan lahan yang ramah lingkungan dan bijak demi kepentingan bersama,” tambahnya.

Ajak Masyarakat Berperan Aktif Menjaga Lingkungan

Selain menyampaikan imbauan secara tegas, jajaran kepolisian juga mengajak seluruh warga Kecamatan Buay Pemuka Peliung untuk saling peduli dan berperan aktif dalam melaporkan jika melihat adanya titik api maupun oknum yang sengaja membakar lahan.

Sementara itu, warga setempat menyambut baik sosialisasi dan edukasi hukum yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Perwakilan tokoh masyarakat Desa setempat menyampaikan apresiasi atas kesigapan Polsek Buay Pemuka Peliung dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran Pak Kanit Binmas dan anggota Polsek Buay Pemuka Peliung. Pemasangan spanduk dan penjelasannya sangat penting agar warga paham akan bahaya serta ancaman hukumannya. Kami siap mendukung kepolisian untuk menjaga wilayah kita agar tetap aman, sehat, dan bebas dari kabut asap Karhutla,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Melalui giat imbauan dan sosialisasi yang masif ini, Polsek Buay Pemuka Peliung berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga wilayah OKU Timur, khususnya Kecamatan Buay Pemuka Peliung, dapat terhindar dari ancaman bencana Karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights