BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian alam dan mengantisipasi bencana ekologis melalui aksi Green Policing. Kegiatan pemolisian ramah lingkungan yang diisi dengan penanaman pohon ini berlangsung di Taman Segitiga Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemuka (BP) Peliung, Kabupaten OKU Timur, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin H., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., dengan didampingi Kasat Intelkam AKP Andi Bintoro, S.H., M.M., Camat BP Peliung Adrian Helmi, S.K.M., M.M., serta Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin, S.H.
Aksi penghijauan ini juga dihadiri oleh deretan kepala desa setempat, di antaranya Kepala Desa Pahang Asri Hedri Sudarmo, Kepala Desa Bantan Let Kenedi, Kepala Desa Bantan Pelita Herry, Kepala Desa Bandar Jaya Afriyansyah, S.E., serta Kepala Desa Negeri Pakuan Fahrul.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin H. menyampaikan bahwa konsep Green Policing merupakan strategi Polri untuk mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan perlindungan lingkungan hidup.
“Melalui Green Policing, institusi kepolisian tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga mengambil peran aktif sebagai penjaga kelestarian alam dan ruang hidup masyarakat. Penanaman pohon ini adalah langkah nyata untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah potensi bencana ekologis di wilayah OKU Timur,” tegas AKBP Dr. Lalu Hedwin H. di lokasi kegiatan.
Melalui sinergi bersama unsur pemerintah kecamatan dan para kepala desa, Polres OKU Timur berharap gerakan penanaman pohon ini dapat mendorong kesadaran masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga keasrian lingkungan demi keberlanjutan generasi mendatang.













