Berita

Kasium Polsek BP Peliung Pasang Banner Larangan Bakar Lahan

24
×

Kasium Polsek BP Peliung Pasang Banner Larangan Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kasium Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur Aipda Dedi Darmanto bersama anggota Bripka Hendrawan turun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemasangan banner larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyasar masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Pasalnya, tindakan membakar lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat serta keselamatan bersama.

Kasium Polsek BP Peliung Aipda Dedi Darmanto menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami hari ini turun langsung melakukan himbauan kepada masyarakat dan pemasangan bener atau spanduk larangan Karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung. Kami ingatkan agar masyarakat tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar,” ujar Aipda Dedi Darmanto.

Ia menjelaskan, dampak dari Karhutla sangat luas dan merugikan banyak pihak.

“Tindakan membakar lahan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan bencana kabut asap dan merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan masyarakat serta keselamatan bersama. Asapnya bisa mengganggu pernapasan dan jarak pandang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aipda Dedi juga menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku pembakaran.

“Kami juga memberikan pemahaman tentang ancaman hukumannya kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda yang besar,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah BP Peliung agar tetap aman dan bebas asap.

“Oleh karena itu, kami dari Polsek BP Peliung mengajak masyarakat untuk bersama-sama mematuhi aturan, mengutamakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan, serta berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla demi terwujudnya wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman, sehat, dan bebas dari kabut asap,” pungkasnya.

Selama kegiatan himbauan dan pemasangan banner berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari warga. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights