Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek BP Peliung Gandeng TNI dan Pemdes Banumas Gelar Patroli Terpadu

8
×

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek BP Peliung Gandeng TNI dan Pemdes Banumas Gelar Patroli Terpadu

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian bersama TNI dan pemerintah desa. Kali ini, Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) menggelar patroli mitigasi karhutla bersama Babinsa Koramil Martapura dan Pemerintah Desa Banumas, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH, dengan menyasar wilayah Desa Banumas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan, kebun, dan lahan.

Patroli terpadu ini melibatkan Kepala Desa Banumas, Arie, Kanit Samapta Aiptu Rusmiyadi, Kanit Binmas Aipda Paryadin S.I.Kom., Bhabinkamtibmas Aipda Barlin dan Brigpol Munir Setiawan, serta Babinsa Koramil Martapura Serma Untung dan Serma Budi. Kegiatan turut diikuti Bripda Aan YT dan perangkat Desa Banumas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, kebun, maupun lahan, serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan untuk mencegah terjadinya kebakaran.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH menegaskan bahwa pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan, kebun, maupun lahan dengan alasan apa pun. Apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, tertib, serta kondusif.

Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, serta menimbulkan kerugian.

“Perlu diketahui bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, mari kita cegah karhutla demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan,” tambahnya.

Melalui patroli bersama TNI dan pemerintah desa tersebut, diharapkan sinergi lintas sektor semakin kuat dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan terkendali.

Polsek BP Peliung mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan mengedepankan semangat: “Jangan Membakar Hutan dan Lahan. Lindungi Alam, Jaga Masa Depan.”

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights