Berita

Cegah Kabut Asap, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Edukasi Warga Bahaya Karhutla

8
×

Cegah Kabut Asap, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Edukasi Warga Bahaya Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung), Polres OKU Timur, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya melalui kegiatan imbauan langsung kepada masyarakat serta pemasangan spanduk berisi larangan membakar lahan, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Patroli Aiptu Rusmiyadi bersama anggota Polsek BP Peliung Bripda Aan Tampubolon di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka, membersihkan, maupun mengolah lahan dengan cara dibakar. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kabut asap, merusak ekosistem, mengganggu kesehatan masyarakat, serta membahayakan keselamatan warga.

Selain memberikan edukasi secara langsung, petugas juga memasang spanduk imbauan karhutla sebagai sarana sosialisasi agar pesan pencegahan kebakaran dapat diketahui dan dipahami masyarakat secara luas.

Petugas menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelakunya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Mari bersama-sama menjaga lingkungan, menggunakan cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang harus mematuhi ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan. Pelanggaran dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pemasangan spanduk tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kabut asap akibat karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights