Berita

Libatkan Warga Desa, Polsek BP Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Mitigasi Karhutla

8
×

Libatkan Warga Desa, Polsek BP Peliung Gencarkan Sosialisasi dan Mitigasi Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

Kali ini, personel Polsek BP Peliung melaksanakan sosialisasi antisipasi karhutla, penyebaran materi mitigasi serta pemasangan banner imbauan karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan Kanit Binmas Polsek BP Peliung Aipda Paryadin, Bhabinkamtibmas Brigpol Harry Triatmanto SH, serta masyarakat Desa Bantan Pelita dan Desa Negeri Pakuan.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diberikan pemahaman agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan turut menjadi perhatian karena dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran di lahan yang kering.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin SH melalui personel Bhabinkamtibmas mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dalam mencegah terjadinya karhutla.

“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran,” ujar Ipda Bastian Marratin SH melalui personelnya.

Selain memberikan imbauan, personel juga menyampaikan informasi mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa tindakan tersebut tidak hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diajak untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya pencemaran udara akibat asap karhutla.

Polisi juga meminta warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun kegiatan mencurigakan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Informasi yang cepat sangat penting agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” pesan Brigpol Harry Triatmanto SH.

Melalui kegiatan sosialisasi, penyebaran materi mitigasi dan pemasangan banner tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan karhutla dapat dilakukan secara bersama-sama.

Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat, wilayah Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, diharapkan tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta dampak kabut asap yang ditimbulkannya.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights