BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur. Personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk menyosialisasikan Maklumat Karhutla sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya pembakaran lahan.
Kegiatan mitigasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di sejumlah wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Madang Suku I yang terlibat yakni Aiptu Zulkarnain dan Aipda Maulana Malik.
Aiptu Zulkarnain melaksanakan sosialisasi dan menyampaikan imbauan terkait Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Sementara itu, Aipda Maulana Malik melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Tridadi, serta memberikan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga Desa Harjo Mulyo, Kecamatan Madang Suku I.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, kegiatan mitigasi tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kesadaran bersama, karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat secara luas,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, pembakaran lahan dapat menimbulkan asap dan polusi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Karena itu, edukasi dan sosialisasi perlu terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami risiko dan dampak Karhutla, sehingga dapat bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, personel juga melakukan pemasangan spanduk serta memberikan sosialisasi dan imbauan mengenai Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan mitigasi tersebut berlangsung aman, lancar dan kondusif. Jajaran Polsek Madang Suku I berkomitmen terus melakukan langkah pencegahan guna meminimalkan potensi Karhutla di wilayah hukumnya.













