Berita

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas BP Peliung Ingatkan Warga Bahaya Bakar Lahan

9
×

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas BP Peliung Ingatkan Warga Bahaya Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Berbagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung Polres OKU Timur. Pada Rabu (7/10/2026), Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Brigpol Ferdy turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus memasang spanduk pencegahan karhutla di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Dalam kegiatan itu, Brigpol Ferdy menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selain menyebabkan kabut asap dan kerusakan lingkungan, karhutla juga dapat mengganggu kesehatan serta mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka ataupun mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kabut asap dan merusak lingkungan, kebakaran juga dapat membahayakan kesehatan serta keselamatan bersama,” ujar Brigpol Ferdy.

Personel juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan pembakaran dalam membuka atau mengolah lahan,” tegasnya.

Selain menyampaikan imbauan secara langsung, personel Polsek BP Peliung memasang spanduk sebagai media edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla.

Menurut Brigpol Ferdy, pencegahan karhutla membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan memilih cara yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan.

“Mari kita bersama-sama mencegah karhutla dengan mengutamakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Jangan sampai kelalaian maupun tindakan pembakaran menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat luas,” katanya.

Jajaran Polsek BP Peliung berharap kegiatan edukasi dan pemasangan spanduk tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi pembakaran hutan dan lahan.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama masyarakat untuk menjaga lingkungan dan menciptakan wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kabut asap akibat karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights