BeritaPedia.news, PALEMBANG — Pemuda asal Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Khoiril Sabili, tampil sebagai presenter dalam The 12th International Seminar on Social Humanities and Malay Islamic Civilization (ISSHMIC) 2026 yang digelar UIN Raden Fatah Palembang pada 6–7 Oktober 2026.
Seminar internasional yang mengusung tema “Sustainable Malay Islamic Civilization” tersebut menjadi kesempatan bagi Sabili untuk memperkenalkan joruk dan sawo asin sebagai bagian dari kekayaan kuliner leluhur masyarakat Komering. Ia juga mengangkat kajian mengenai tanggung jawab negara dalam konstitusi terhadap pelestarian pengetahuan budaya tersebut.
Dalam presentasinya yang berjudul “Revitalizing Traditional Food Knowledge: Preserving the Heritage of Sawo Asin in Malay-Islamic Civilization and an Examination of the State’s Responsibilities Under the Constitution,” Sabili memaparkan bahwa sawo asin, yakni hasil pengawetan buah sawo yang berkembang di kalangan masyarakat Jeme Bakhi di Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), serta joruk yang merupakan hasil fermentasi khas masyarakat OKU Timur, tidak hanya berkaitan dengan tradisi kuliner.
Menurutnya, kedua makanan tradisional tersebut juga merepresentasikan sistem pengetahuan leluhur yang mengandung nilai-nilai keislaman, seperti amanah, khalifah fi al-ardh, dan ta’awun.
Sabili turut menyoroti Pasal 32 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai salah satu dasar konstitusional mengenai peran negara dalam memajukan kebudayaan serta melindungi kekayaan budaya masyarakat.
“Joruk dan sawo asin itu bukan sekadar lauk dan makanan, tapi arsip hidup leluhur kita,” ujar Sabili di sela presentasinya.
Khoiril Sabili sebelumnya juga telah aktif mendokumentasikan pengetahuan tradisional masyarakat Komering. Ia menulis buku berjudul Ramuan Herbal Tradisional Suku Komering Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang mendokumentasikan kearifan pengobatan tradisional masyarakat setempat.
Melalui keikutsertaannya dalam ISSHMIC 2026, Sabili kembali membawa pengetahuan dan kekayaan budaya lokal Komering ke ruang akademik internasional.
Upaya tersebut juga sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menjaga, melestarikan, mengenalkan, dan mendokumentasikan berbagai unsur kebudayaan daerah.
Hingga 2025, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 67 unsur budaya Sumatera Selatan telah masuk dalam Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Pada tahap kedua tahun ini, pemerintah daerah juga kembali mengusulkan 11 warisan budaya tambahan yang mencakup berbagai bidang, mulai dari tari, kuliner, wastra, hingga sastra lisan.
Sabili berharap kekayaan budaya yang masih hidup dan berkembang di Sumatera Selatan, khususnya pada masyarakat rumpun suku Komering, dapat terus didokumentasikan dan diusulkan sebagai warisan budaya.
Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui pencatatan dalam Data Pokok Kebudayaan serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis kuliner tradisional.
“Ini menjadi bukti bahwa pemuda daerah dapat membawa pengetahuan dan kekayaan dapur leluhurnya ke panggung dunia tanpa harus kehilangan akar budayanya,” ujarnya. (Gie)













