Berita

Polsek BP Peliung Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan

6
×

Polsek BP Peliung Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla, Warga Diingatkan Bahaya Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek BP Peliung. Salah satunya dengan turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat sekaligus memasang spanduk larangan membakar lahan di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (4/10/2026) oleh personel Polsek BP Peliung, yakni Aiptu Friyo bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Ferdy.

Dalam kegiatan itu, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar. Cara tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.

“Jangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya karhutla demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” imbau Aiptu Friyo.

Petugas juga memasang banner atau spanduk sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan.

Menurut petugas, pembakaran lahan tidak hanya berpotensi menimbulkan kabut asap dan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta mengancam keselamatan warga.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek BP Peliung turut mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Ada konsekuensi hukum bagi pelaku, sehingga masyarakat diharapkan mematuhi aturan dan memilih cara yang aman serta ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” tegasnya.

Jajaran Polsek BP Peliung juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Pencegahan dinilai membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak agar potensi kebakaran dapat diminimalkan sejak dini.

“Upaya pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran,” lanjutnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan BP Peliung dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, serta dampak buruk lainnya.

Polsek BP Peliung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights