BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan edukasi serta imbauan langsung kepada masyarakat.
Upaya mitigasi tersebut dilakukan personel Polsek Madang Suku I pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di sejumlah wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan sosialisasi dan imbauan terkait Maklumat tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Edukasi diberikan sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran maupun pencemaran udara.
Kegiatan dilaksanakan oleh Aipda Saleh dan Briptu Dwi Widiyanto dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Aipda Saleh melaksanakan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Madang Suku I. Sementara itu, Briptu Dwi Widiyanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat di jalan Desa Jati Sari serta memberikan edukasi pencegahan Karhutla di Desa Rasuan.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, kegiatan mitigasi merupakan bagian dari upaya kepolisian mengedukasi masyarakat agar memahami bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan maupun lahan.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas, termasuk terhadap kesehatan dan kualitas udara,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla. Karena itu, sosialisasi dan penyebaran Maklumat dilakukan secara langsung agar pesan pencegahan dapat dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi maupun kejadian kebakaran. Dengan kepedulian bersama, risiko Karhutla dapat ditekan,” katanya.
Selain memberikan imbauan, kegiatan mitigasi juga dilakukan melalui pemasangan spanduk serta penyebaran Maklumat tentang pelarangan pembakaran hutan dan lahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana kebakaran, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. (Gie)













