BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan langkah pencegahan tindak kriminal melalui edukasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan memberikan imbauan terkait pencegahan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Edukasi tersebut disampaikan personel Polsek Madang Suku I Aipda Saleh kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (4/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Saleh mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, baik saat berada di rumah maupun ketika diparkir di tempat umum.
Warga juga diingatkan agar tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan mudah dalam pengawasan.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi terjadinya tindak pidana curanmor.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan kendaraan. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan yang memadai,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran masyarakat sangat penting, terutama dalam menjaga kendaraan dan lingkungan sekitar. Apabila ada hal yang mencurigakan, segera koordinasikan dengan pihak kepolisian,” katanya.
Melalui edukasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengamanan kendaraan semakin meningkat. Upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama sehingga potensi terjadinya curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I dapat diminimalkan. (Gie)













