Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi di Tiga Desa

8
×

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku I Gencarkan Sosialisasi di Tiga Desa

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan mitigasi dengan memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di sejumlah desa.

Kegiatan mitigasi Karhutla tersebut dilaksanakan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB oleh personel Polsek Madang Suku I, yakni Aiptu Hermansyah dan Aipda Bobi Juanda.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Hermansyah melaksanakan sosialisasi sekaligus menyampaikan imbauan terkait penyebaran Maklumat Karhutla kepada masyarakat di Desa Tridadi, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Sementara itu, Aipda Bobi Juanda melaksanakan kegiatan serupa di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, dengan memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai pencegahan Karhutla.

Tidak hanya di Desa Rasuan, Aipda Bobi Juanda juga memberikan imbauan cegah Karhutla kepada masyarakat di Desa Jati Sari, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.

Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, kegiatan mitigasi tersebut merupakan langkah pencegahan dengan mengedepankan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Mitigasi Karhutla dilakukan melalui sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat agar memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta turut mencegah terjadinya Karhutla,” ujar Iptu Dodi Mardani.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan sejak dini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kebakaran,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan mitigasi dilakukan melalui pemasangan spanduk, sosialisasi, serta penyampaian imbauan dan Maklumat tentang larangan pembakaran lahan dan hutan.

Kegiatan tersebut juga bertujuan mengurangi dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran lahan dan hutan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami langkah-langkah dalam menghadapi dan mengurangi risiko bencana kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights