BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi, penyebaran mitigasi Karhutla, serta pemasangan banner imbauan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan diikuti Kasium Polsek BP Peliung Aipda Dedy Darmanto, Ka SPK Polsek BP Peliung Aiptu Priyo Susatyo, serta Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Brigpol Ferdi Andrianus. Selain itu, kegiatan turut melibatkan tokoh masyarakat Desa Banumas Bedeng dan warga masyarakat Desa Pulau Negara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek BP Peliung menyampaikan sosialisasi dan membagikan materi mitigasi Karhutla kepada masyarakat. Pesan-pesan pencegahan disampaikan sebagai langkah meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek BP Peliung melalui personelnya mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar.
Aipda Dedy Darmanto mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya dengan tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Aipda Dedy Darmanto.
Selain memberikan edukasi, personel juga menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
“Masyarakat juga kami ingatkan mengenai adanya aturan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat lebih peduli dan bersama-sama menjaga lingkungan,” tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak untuk turut menjaga kelestarian alam serta mencegah dampak buruk Karhutla, termasuk polusi udara yang dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat.
Personel Polsek BP Peliung turut mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung, sehingga potensi kebakaran dapat ditangani sedini mungkin.













