BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur meningkatkan kegiatan preventif pada jam rawan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dini hari di sepanjang jalur umum Desa Rasuan hingga Gumawang, Rabu (30/9/2026).
Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 04.45 WIB dan berlangsung hingga selesai. Sebanyak delapan kegiatan patroli dilaksanakan personel sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu dini hari.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM mengatakan, kegiatan patroli pada jam rawan merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“KRYD dini hari ini merupakan kegiatan preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Personel menyusuri jalur Rasuan-Gumawang untuk memastikan situasi di lapangan tetap aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat serta mengantisipasi sejumlah gangguan yang menjadi sasaran KRYD, antara lain premanisme, kepemilikan senjata tajam, senjata api, narkoba, minuman keras dan kendaraan bermotor tanpa dokumen.
Dari hasil pelaksanaan patroli, seluruh sasaran tersebut dilaporkan nihil. Personel tidak menemukan tindakan premanisme, senjata tajam, senjata api, narkoba maupun minuman keras.
Pemeriksaan terhadap kendaraan juga tidak menemukan kendaraan roda dua maupun roda empat tanpa dokumen. Sementara pemeriksaan terkait kelengkapan SIM dan STNK juga tidak ditemukan pelanggaran.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan kejadian menonjol. Meski demikian, patroli akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan,” katanya.
KRYD dini hari tersebut melibatkan Aiptu Zulkarnain, Aipda Maulana, Aipda Naldi, dan Bripka Hendi.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman dan lancar. Kejadian menonjol selama pelaksanaan KRYD juga dilaporkan nihil.
Polsek Madang Suku I mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan lingkungan dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.













