Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasikan Mitigasi dan Pasang Banner di Wilayah Rawan

8
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasikan Mitigasi dan Pasang Banner di Wilayah Rawan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung), Polres OKU Timur, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui penyampaian mitigasi karhutla sekaligus pemasangan banner imbauan di wilayah hukum Polsek BP Peliung.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dengan melibatkan personel Polsek BP Peliung bersama tokoh masyarakat dan warga Desa Banuayu serta Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Personel yang terlibat di antaranya Kanit Binmas Polsek BP Peliung Aipda Paryadin S.I.Kom., Bhabinkamtibmas Aipda Barlin, Bhabinkamtibmas Brigpol Munir Setiawan, S.H., serta Bripda Aan YT.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan informasi mengenai langkah-langkah pencegahan karhutla kepada masyarakat. Sosialisasi juga disertai penyebaran materi mitigasi serta pemasangan banner sebagai media pengingat agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Aipda Paryadin S.I.Kom. mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, sehingga edukasi secara langsung perlu terus dilakukan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Kami juga mengingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kebakaran,” ujar Aipda Paryadin.

Selain memberikan imbauan, personel juga menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai adanya sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan mencegah dampak polusi udara yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran hutan maupun lahan.

Personel Polsek BP Peliung turut mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Kami berharap masyarakat dapat cepat tanggap apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” jelas Aipda Paryadin.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dinilai penting untuk menjaga lingkungan sekaligus menciptakan wilayah Kecamatan BP Peliung yang aman dan terbebas dari ancaman karhutla.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights