Example 728x250
Berita

Ribuan Massa LSM Harimau Sampaikan Aspirasi di MNC Tower, Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan

8
×

Ribuan Massa LSM Harimau Sampaikan Aspirasi di MNC Tower, Minta Penegakan Hukum Berjalan Transparan

Share this article

BeritaPedia.news, JAKARTA — Ribuan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Indonesia menggelar aksi penyampaian pendapat di kawasan MNC Tower, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Aksi tersebut diikuti massa dari delapan provinsi. Berdasarkan keterangan pihak penyelenggara, jumlah peserta mencapai 2.573 orang yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan perkara yang mereka soroti di wilayah Jawa Tengah, yang menurut pihak LSM Harimau berkaitan dengan nama Hari Tanu Sudibyo.

Massa meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Tengah dan Polda Metro Jaya, menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan yang menjadi perhatian mereka sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu hal yang disampaikan dalam aksi tersebut berkaitan dengan informasi mengenai pemanggilan terhadap Hari Tanu Sudibyo. Pihak LSM Harimau menyebut yang bersangkutan telah dipanggil sebanyak dua kali oleh Polda Jawa Tengah.

Atas informasi tersebut, massa meminta agar proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan profesional. Mereka juga mendorong aparat mengambil langkah sesuai prosedur apabila berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dasar hukum yang memenuhi ketentuan.

“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Yang terpenting, setiap dugaan harus diproses secara profesional dan transparan sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai perkembangan perkara,” demikian substansi aspirasi yang disampaikan massa.

Marhen: Aspirasi Harus Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten OKI Marhen Saputra, S.E., M.M., turut memberikan perhatian terhadap aksi yang digelar jajaran LSM Harimau Indonesia tersebut.

Menurut Marhen, penyampaian pendapat merupakan bagian dari ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap persoalan yang disampaikan tetap harus dikedepankan melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penyampaian aspirasi secara tertib dan sesuai aturan. Setiap dugaan perkara hendaknya diproses berdasarkan bukti, fakta dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan tekanan atau kepentingan tertentu,” ujar Marhen.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi aparat penegak hukum dalam menangani setiap informasi atau laporan yang disampaikan masyarakat.

“Harapan kami, aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai setiap laporan atau dugaan yang menjadi perhatian masyarakat. Jika memang terdapat bukti dan memenuhi unsur hukum, silakan diproses sesuai prosedur. Sebaliknya, apabila belum memenuhi unsur, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang jelas,” katanya.

Marhen menambahkan, penyampaian aspirasi seharusnya menjadi bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang profesional dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Yang kami kedepankan adalah supremasi hukum. Jangan sampai ada pihak yang langsung dianggap bersalah hanya karena adanya tudingan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ada Mediasi dengan Pihak MNC

Di tengah berlangsungnya aksi, pihak MNC melakukan dialog atau mediasi dengan Ketua Umum LSM Harimau Indonesia Toni Hidayat, S.H., bersama jajaran pimpinan DPW dan DPC.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk menyampaikan aspirasi massa secara langsung sekaligus membahas tuntutan yang disampaikan dalam aksi.

Sementara itu, pengamanan kegiatan dilakukan oleh personel TNI dan Polri. Berdasarkan keterangan penyelenggara, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan massa dapat menyampaikan aspirasi tanpa gangguan berarti.

LSM Harimau Indonesia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan berdasarkan bukti, prosedur hukum, serta asas persamaan di hadapan hukum.

Di sisi lain, berbagai tudingan atau dugaan keterkaitan Hari Tanu Sudibyo dengan perkara yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan klaim dari pihak LSM Harimau Indonesia. Hal tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum sebelum terdapat pembuktian dan keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang bersangkutan.

Aksi tersebut kemudian ditutup dengan penegasan agar seluruh pihak menghormati proses hukum serta menjaga situasi tetap kondusif.

Delapan provinsi, satu aspirasi: mendorong penegakan hukum yang transparan dan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Gie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights