Example 728x250
Berita

Polsek Madang Suku I Ingatkan Warga, Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Berujung Pidana

6
×

Polsek Madang Suku I Ingatkan Warga, Pembakaran Hutan dan Lahan Bisa Berujung Pidana

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Kepolisian Sektor (Polsek) Madang Suku I terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Salah satunya dilakukan melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Aipda Naldi Saptama kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (29/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas dan mengganggu lingkungan, tindakan pembakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Aipda Naldi Saptama menegaskan bahwa masyarakat harus turut berperan dalam mencegah terjadinya karhutla, terutama dengan tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar hutan maupun lahan. Jangan sampai api yang awalnya kecil justru menjadi tidak terkendali dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Aipda Naldi Saptama.

Ia juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Kami juga memberikan peringatan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Pencegahan karhutla membutuhkan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi kebakaran,” kata Iptu Dodi Mardani.

Polsek Madang Suku I juga terus mendorong kesadaran masyarakat agar mengutamakan cara yang aman dan tidak menggunakan api dalam kegiatan pembukaan maupun pembersihan lahan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya karhutla sekaligus menjaga keamanan, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights