Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga

8
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan kepada Warga

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur terus meningkatkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memberikan sosialisasi serta menyebarkan materi mitigasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung, dengan menyasar masyarakat Desa Negeri Agung dan warga Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut hadir Kanit Intel Polsek BP Peliung Aiptu Ibnu, Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Aipda Haryadi, Bhabinkamtibmas Brigpol Harry Triatmanto, S.H., tokoh masyarakat Desa Negeri Agung, serta warga masyarakat Desa Banumas.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek BP Peliung menyampaikan sejumlah pesan dan imbauan terkait langkah pencegahan karhutla. Selain sosialisasi, petugas juga melakukan penyebaran materi mitigasi serta pemasangan banner sebagai media edukasi bagi masyarakat.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin, S.H., mengatakan pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan karhutla harus dilakukan bersama, karena dampaknya dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Ipda Bastian Marratin, S.H.

Dalam sosialisasi tersebut, personel juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang memiliki potensi mudah terbakar.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal kecil seperti ini harus menjadi perhatian bersama karena dapat menjadi salah satu sumber terjadinya kebakaran apabila berada di area yang mudah terbakar,” jelasnya.

Selain memberikan imbauan, masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai aturan dan sanksi hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek menegaskan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan serta lahan merupakan tanggung jawab bersama. Jangan menunggu sampai terjadi kebakaran, tetapi lakukan pencegahan sejak dini,” katanya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

“Apabila masyarakat melihat titik api atau mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla, segera laporkan kepada petugas. Informasi yang cepat sangat membantu dalam melakukan langkah pencegahan dan penanganan,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek BP Peliung dalam mengantisipasi karhutla sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah polusi udara, dan menciptakan kondisi wilayah yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights