Example 728x250
Berita

Polsek BP Peliung Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

8
×

Polsek BP Peliung Perkuat Edukasi Warga untuk Cegah Karhutla

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung Polres OKU Timur terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memberikan sosialisasi dan menyebarkan materi mitigasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 10.40 WIB dengan menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Sosialisasi diikuti oleh Kanit Provos Polsek BP Peliung Aiptu Bambang Kurniawan, Bhabinkamtibmas Aipda Haryadi, Bhabinkamtibmas Brigpol Harry Triatmanto, SH, tokoh masyarakat Desa Pulau Negara, serta warga masyarakat Desa Banumas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek BP Peliung menyampaikan pesan-pesan pencegahan Karhutla kepada kepala desa dan masyarakat, termasuk warga Desa Banuayu dan Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung.

Kapolsek BP Peliung Ipda Bastian Marratin, SH mengatakan, sosialisasi dilakukan sebagai langkah pencegahan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Salah satunya dengan tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar,” ujar Ipda Bastian Marratin, SH.

Selain larangan membuka lahan dengan cara membakar, masyarakat juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang terdapat bahan-bahan mudah terbakar.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan. Hal kecil seperti itu dapat menjadi salah satu sumber munculnya api apabila dilakukan di lokasi yang mudah terbakar,” katanya.

Personel kepolisian turut menyampaikan informasi mengenai ketentuan hukum dan sanksi pidana yang dapat dikenakan terhadap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diajak meningkatkan kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk Karhutla, termasuk polusi udara yang dapat ditimbulkan akibat kebakaran.

“Kepedulian masyarakat sangat penting. Apabila menemukan titik api atau melihat aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar Ipda Bastian Marratin, SH.

Melalui sosialisasi dan penyebaran materi mitigasi Karhutla tersebut, Polsek BP Peliung berharap masyarakat semakin memahami langkah-langkah pencegahan serta turut berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights