BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan imbauan langsung kepada masyarakat dan pemasangan spanduk larangan membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026) di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, dengan dipimpin Kanit Patroli Polsek BP Peliung Aiptu Rusmiyadi bersama personel.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan. Masyarakat diingatkan agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka atau mengolah lahan.
Kapolsek BP Peliung, Ipda Bastian Marratin, SH, mengatakan langkah pencegahan dilakukan secara langsung dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kabut asap, pembakaran lahan juga dapat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat,” ujar Ipda Bastian Marratin, SH.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek BP Peliung juga memasang spanduk sebagai media pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Personel turut menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.
“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Karena itu, mari kita bersama-sama mematuhi aturan dan memilih cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” tegas Ipda Bastian Marratin, SH.
Menurutnya, pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya Karhutla. Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita berharap wilayah Kecamatan BP Peliung dapat tetap aman, sehat, dan terbebas dari kabut asap akibat Karhutla,” pungkasnya.
Kegiatan edukasi dan pemasangan spanduk tersebut berlangsung dengan aman dan lancar sebagai bagian dari langkah preventif Polsek BP Peliung Polres OKU Timur dalam mengantisipasi Karhutla di wilayah hukumnya.














