BeritaPedia.news, OKU Timur – Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur terus melakukan langkah pencegahan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Edukasi tersebut disampaikan Aiptu Andres kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Senin (21/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, khususnya ketika memarkir sepeda motor di rumah, tempat kerja maupun lokasi lainnya.
Warga juga diimbau untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah dipantau. Penggunaan kunci pengaman tambahan juga dapat dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani SH MM CPM mengatakan, edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak pidana curanmor sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan dikunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin memahami langkah-langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mencegah curanmor.
Kepolisian juga terus mendorong terjalinnya komunikasi dan sinergi dengan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.














