BeritaPedia.news, OKU Timur — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek BP Peliung Polres OKU Timur. Salah satunya dengan turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan imbauan sekaligus memasang banner atau spanduk pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Minggu (20/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Binmas Polsek BP Peliung Aipda Faryadin bersama personel Polsek BP Peliung. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selain berpotensi menimbulkan kabut asap, Karhutla juga dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Aipda Faryadin mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan kabut asap dan merusak lingkungan, pembakaran lahan juga dapat mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat,” ujar Aipda Faryadin.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek BP Peliung juga memasang banner atau spanduk sebagai media pengingat bagi masyarakat mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.
Petugas turut menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman hukuman penjara dan denda.
“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Untuk itu, mari bersama-sama mematuhi aturan dan menggunakan cara yang lebih ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” tegas Aipda Faryadin.
Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan, terutama dengan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian kebakaran lahan di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita dapat menjaga wilayah Kecamatan BP Peliung tetap aman, sehat, dan terbebas dari kabut asap akibat Karhutla,” pungkas Aipda Faryadin.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif jajaran Polsek BP Peliung dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, khususnya menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.














