BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Personel Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur bergerak melakukan pengecekan lapangan atau ground check terhadap notifikasi titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sebagai langkah mitigasi dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.
Berdasarkan hasil pemantauan, titik hotspot berada di wilayah Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, dengan koordinat -3.892260, 104.521680 atau berada di sekitar kawasan yang teridentifikasi melalui Google Maps sebagai 4G5C+3MV Gunung Terang.
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polri, yakni Aiptu Heri Sumanto dan Briptu Dwi, bersama perangkat desa serta masyarakat peduli karhutla, mendatangi langsung lokasi yang terdeteksi sebagai titik panas.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan titik hotspot berada pada area semak belukar dan persawahan dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar seperempat hektare. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi api sudah dalam keadaan padam.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM mengatakan, pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap setiap informasi titik panas yang terdeteksi oleh sistem pemantauan.
“Kami langsung melakukan ground check terhadap titik hotspot yang terdeteksi untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil pengecekan, api sudah dalam keadaan padam,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, langkah pengecekan tersebut penting dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih berpotensi menimbulkan kebakaran kembali, sekaligus mengetahui kondisi lahan dan titik lokasi secara langsung.
“Kami bersama perangkat desa dan masyarakat terus mengingatkan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan, karena dapat menimbulkan risiko karhutla dan berdampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pemilik lahan maupun penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan.
Kegiatan ground check tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi karhutla melalui pemantauan titik panas yang bersumber dari notifikasi deteksi hotspot BRIN dan terintegrasi dalam Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan.
Petugas juga memastikan hasil pengecekan dan kegiatan mitigasi telah dilaporkan melalui sistem pemantauan yang tersedia, sebagai bagian dari langkah pencegahan dan penanganan dini karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.














