Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga Bahaya Bakar Lahan

8
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Pasang Spanduk dan Ingatkan Warga Bahaya Bakar Lahan

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka Peliung (BP Peliung) Polres OKU Timur. Salah satunya dengan turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat serta memasang spanduk larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Provos Polsek BP Peliung Aiptu Bambang bersama personel Polsek BP Peliung di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Jumat (18/9/2026).

Dalam kegiatan itu, personel menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membakar lahan. Cara tersebut dinilai berisiko menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan, terlebih ketika kondisi lingkungan mendukung terjadinya kebakaran.

Selain dapat menimbulkan kabut asap, karhutla juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan keselamatan warga di sekitar lokasi kebakaran.

Kanit Provos Polsek BP Peliung Aiptu Bambang mengatakan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak melakukan pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan, api dapat dengan cepat meluas dan mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Aiptu Bambang.

Personel juga mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, mari kita bersama-sama mematuhi aturan dan memilih cara yang aman serta ramah lingkungan dalam mengelola lahan,” katanya.

Pemasangan spanduk larangan membakar lahan di sejumlah titik juga dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif. Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya karhutla.

Polsek BP Peliung mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar wilayah Kecamatan BP Peliung tetap aman, sehat dan terbebas dari kabut asap akibat karhutla,” pungkas Aiptu Bambang.

Upaya pencegahan secara bersama tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya karhutla sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat di wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights