Example 728x250
Berita

Tak Sekadar Imbauan, Polsek Madang Suku II Patroli hingga Padamkan Sisa Api di Banding Agung

23
×

Tak Sekadar Imbauan, Polsek Madang Suku II Patroli hingga Padamkan Sisa Api di Banding Agung

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan turun langsung melakukan patroli, edukasi kepada masyarakat hingga penanganan sisa api di wilayah rawan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah hukum Polsek Madang Suku II.

Patroli dipimpin Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, SH, bersama sejumlah personel, yakni Kanit Samapta Ipda Sriyono, Kanit Binmas Aipda Hengky Krisman Sihombing, Kasium Aipda Gusti Fardiansyah, Kanit IK Bripka L. Budi Prasetyo, SE, serta Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi masyarakat di Desa Banding Agung, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak Karhutla.

Selain patroli dialogis, personel juga memasang spanduk bertuliskan Stop Karhutla sebagai bentuk kampanye pencegahan sekaligus pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan.

Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, SH menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dampak Karhutla dapat merugikan kesehatan, lingkungan dan perekonomian masyarakat,” ujar IPTU Jenri Simanjuntak.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api di wilayahnya sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

“Jika masyarakat menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas. Penanganan sejak dini sangat penting agar api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” katanya.

Dalam patroli tersebut, personel juga melakukan upaya pemadaman terhadap sisa api pada kebakaran semak belukar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penanggulangan dini agar sumber api tidak kembali membesar atau merembet ke area lainnya.

Selain melakukan pemadaman, personel memberikan edukasi mengenai alternatif pembersihan lahan tanpa pembakaran serta menjelaskan adanya konsekuensi hukum bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Jajaran Polsek Madang Suku II juga mendorong terbentuk dan berdayanya Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa. Keterlibatan masyarakat dinilai penting sebagai garda awal dalam mendeteksi dan menangani potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi Karhutla yang lebih luas.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa upaya penanggulangan Karhutla tidak hanya mengandalkan patroli kepolisian, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan masyarakat melalui edukasi, pelaporan cepat dan penanganan dini di lapangan.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights