BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Pada Minggu (13/9/2026), personel Polsek Madang Suku I, Aiptu Heri Sumanto, melaksanakan kegiatan imbauan Karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya saat melakukan aktivitas yang berkaitan dengan lahan dan lingkungan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, mengatakan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama antara kepolisian dan masyarakat.
“Imbauan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla agar masyarakat semakin peduli dan waspada terhadap potensi kebakaran,” ujar Iptu Dodi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan akan lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan imbauan akan terus dilakukan oleh personel Polsek Madang Suku I sebagai langkah preventif dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman Karhutla.
Dengan adanya edukasi secara langsung kepada masyarakat, kepolisian berharap kesadaran bersama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan semakin meningkat di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.













