BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Jajaran Polsek Martapura, Polres OKU Timur, melakukan ground check terhadap titik panas (hotspot) yang terdeteksi melalui aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan dan notifikasi deteksi titik panas BRIN, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.04 WIB di wilayah hukum Polsek Martapura, sebagai bagian dari upaya mitigasi dan pemantauan dini terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam pelaksanaan ground check, tiga personel Polsek Martapura diterjunkan, yakni Ps. KSPK 1 Polsek Martapura Aipda Dendi, Banit Samapta Polsek Martapura Aipda Adi, serta personel Unit IK Polsek Martapura Brigpol Angga.
Personel kemudian menuju lokasi titik panas berdasarkan koordinat yang terdeteksi melalui Google Maps. Namun, dalam perjalanan, petugas menghadapi kendala akses karena jalur menuju titik hotspot memasuki wilayah OMIBA TNI AD.
Kondisi tersebut membuat personel Polsek Martapura tidak dapat melanjutkan perjalanan hingga tepat di lokasi titik panas. Dengan demikian, jenis lahan maupun luas lahan yang terbakar belum dapat diketahui berdasarkan hasil pengecekan di lapangan.
Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Martapura Kompol Hariyanto, S.H., menegaskan bahwa pemantauan terhadap titik panas merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi karhutla.
Menurutnya, setiap notifikasi hotspot yang muncul perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut sesuai kondisi di lapangan. Koordinasi serta pemantauan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
“Kegiatan ground check ini merupakan bagian dari langkah mitigasi untuk memastikan setiap informasi titik panas mendapat tindak lanjut. Apabila terdapat kendala akses di lapangan, hal tersebut menjadi bagian dari kondisi yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pengecekan,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, berdasarkan catatan kegiatan, tautan pada aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan terkait titik hotspot tersebut telah dilakukan verifikasi. Kegiatan mitigasi melalui aplikasi juga telah dilaksanakan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. (Red)














