Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku II Sambangi Warga dan Pasang Spanduk

28
×

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Madang Suku II Sambangi Warga dan Pasang Spanduk

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Madang Suku II Polres OKU Timur memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengintensifkan patroli sekaligus memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Kegiatan patroli penanggulangan karhutla tersebut berlangsung pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah hukum Polsek Madang Suku II, dengan menyasar Desa Surabaya dan Desa Nikan, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak, S.H., bersama Kanit Samapta Ipda Sriyono, Kanit Provos Aiptu Sudirmansyah, Kanit Binmas Aipda Hengki Sihombing, Kanit IK Bripka Budi Prasetyo, Unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Polsek Madang Suku II.

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan patroli dialogis dan sosialisasi mengenai bahaya karhutla kepada masyarakat Desa Surabaya. Edukasi juga diperkuat dengan pemasangan spanduk bertuliskan Stop Karhutla di Desa Nikan.

Selain itu, personel menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang pencegahan karhutla kepada masyarakat Desa Surabaya. Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami risiko pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

Kapolsek Madang Suku II IPTU Jenri Simanjuntak mengatakan, pencegahan karhutla harus dilakukan sejak dini dengan membangun kesadaran masyarakat.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa karhutla dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan maupun perekonomian. Karena itu, pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” ujar IPTU Jenri Simanjuntak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meninggalkan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar dan memilih metode yang lebih aman.

“Kami mengedukasi masyarakat agar membersihkan dan mengolah lahan tanpa cara dibakar. Apabila menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.

Selain memberikan sosialisasi, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong terbentuk dan berdayanya Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa. Keberadaan masyarakat yang peduli terhadap potensi kebakaran dinilai penting untuk mendukung penanganan awal apabila terjadi titik api.

Melalui patroli dan sosialisasi secara langsung, Polsek Madang Suku II berupaya memastikan masyarakat memahami bahaya karhutla, termasuk adanya ketentuan hukum yang tegas bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Jajaran kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat semakin kuat sehingga potensi karhutla bisa dicegah sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights