BeritaPedia.news, OKU Timur — Jajaran Polsek Madang Suku I bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan setelah menerima informasi adanya titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Minggu (6/9/2026).
Kegiatan ground check tersebut dilaksanakan mulai sekitar pukul 10.20 WIB hingga selesai oleh personel Polsek Madang Suku I sebagai tindak lanjut pemantauan melalui Command Center 110 Polres OKU Timur, aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan, serta notifikasi deteksi titik panas (hotspot) BRIN.
Berdasarkan hasil pemantauan, titik panas terdeteksi menggunakan satelit NOAA20 dengan tingkat confidence 8 atau kategori sedang (medium), pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 00.42. Radius deteksi mencapai sekitar 1.280 meter.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap titik koordinat yang diperoleh menggunakan panduan Google Maps. Hasil ground check menunjukkan titik tersebut berada di wilayah Desa Jatisari, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
Dalam kegiatan tersebut, dua personel Polri, yakni Aiptu Andres dan Aipda Bobi, bersama perangkat desa serta masyarakat yang peduli terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mendatangi lokasi yang terindikasi sebagai titik hotspot.
Dari hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terindikasi terbakar merupakan lahan gambut dengan luas sekitar dua hektare. Namun, saat petugas bersama masyarakat tiba di lokasi, kondisi api sudah dalam keadaan padam.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan bahwa pengecekan lapangan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap setiap informasi titik panas yang terdeteksi.
“Setiap adanya informasi titik hotspot, personel langsung melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Hal ini penting sebagai langkah awal dalam mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas,” ujar Iptu Dodi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan, titik yang didatangi petugas sudah dalam kondisi padam. Sementara itu, pemilik lahan maupun penyebab kebakaran masih belum diketahui.
“Untuk pemilik lahan dan penyebab terjadinya kebakaran masih belum diketahui dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kami tetap melakukan pemantauan agar tidak terjadi kembali titik api di lokasi tersebut,” katanya.
Iptu Dodi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan. Apabila menemukan adanya titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun perangkat desa agar dapat ditangani secepat mungkin,” pungkasnya.
Kegiatan ground check dan mitigasi titik hotspot tersebut selanjutnya dilaporkan melalui aplikasi Stop Karhutla Polda Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya pemantauan dan penanggulangan karhutla di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.














