BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Guna mengantisipasi potensi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta balap liar, Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (3/9/2026).
Patroli KRYD malam hari tersebut menyasar sejumlah lokasi strategis dan kawasan rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Dalam pelaksanaannya, pengerahan personel difokuskan pada jalur perlintasan utama, pemukiman warga, serta objek vital saat jam rawan malam.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., menyampaikan bahwa kegiatan patroli Blue Light ini dilakukan secara konsisten untuk menjamin keamanan masyarakat yang sedang beristirahat maupun yang masih beraktivitas di malam hari.
“Patroli KRYD malam merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman secara maksimal kepada masyarakat. Kehadiran petugas dengan lampu rotator yang menyala di lapangan menjadi upaya preventif untuk mengurungkan niat para pelaku kejahatan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Di samping melakukan pemantauan situasi, jajaran personel Polsek Madang Suku I juga memberikan imbauan secara langsung kepada kelompok pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas melanggar hukum seperti balap liar maupun mengonsumsi minuman keras. Kerjasama warga dalam menjaga kondusifitas lingkungan sangat kami harapkan,” tegas salah satu petugas saat memberikan pengarahan di lapangan.
Melalui langkah antisipatif yang dilakukan secara berkesinambungan ini, Polsek Madang Suku I memastikan wilayah Kabupaten OKU Timur tetap berada dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.














