BeritaPedia.news, OKU TIMUR — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur, terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan langsung kepada masyarakat.
Pada Minggu (30/8/2026), Brigpol Harry Triatmanto turun langsung memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Buay Pemuka Peliung agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak dan bahaya kebakaran hutan dan lahan. Pembakaran lahan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat serta keselamatan bersama.
Brigpol Harry Triatmanto dalam kegiatan tersebut mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka ataupun mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga dapat berhadapan dengan hukum,” ujar Brigpol Harry.
Ia menjelaskan, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Lebih baik kita mencegah daripada harus menghadapi dampak yang lebih besar. Mari bersama-sama mengelola lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak melakukan pembakaran,” katanya.
Menurutnya, pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pemerintah dan kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera mengingatkan maupun melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.
Melalui kegiatan imbauan tersebut, Polsek Buay Pemuka Peliung berharap kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan terus meningkat.
Dengan kepatuhan terhadap aturan serta penerapan cara-cara yang ramah lingkungan dalam mengelola lahan, diharapkan wilayah Kecamatan Buay Pemuka Peliung dapat tetap aman, sehat, dan terbebas dari dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.














