Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Kanit Patroli Polsek BP Peliung Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

8
×

Cegah Karhutla, Kanit Patroli Polsek BP Peliung Ingatkan Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan Kanit Patroli Polsek BP Peliung, Aiptu Rusmiyadi, saat turun langsung ke wilayah hukum Polsek BP Peliung, Jumat (28/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Aiptu Rusmiyadi mengingatkan masyarakat bahwa kebiasaan membakar lahan dapat menimbulkan dampak serius, bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar. Selain dapat menyebabkan kebakaran meluas, asap yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat,” ujar Aiptu Rusmiyadi.

Ia menjelaskan, kondisi lahan yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan. Karena itu, masyarakat diminta mengutamakan metode pengelolaan lahan yang aman serta tidak menimbulkan risiko kebakaran.

Selain memberikan imbauan, personel Polsek BP Peliung juga menyampaikan mengenai konsekuensi hukum bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Aiptu Rusmiyadi menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ancaman pidana penjara dan denda.

“Jangan sampai karena ingin cepat membersihkan lahan, justru berhadapan dengan persoalan hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Kesadaran warga untuk tidak menggunakan api dalam membuka lahan menjadi salah satu langkah penting dalam menekan potensi terjadinya kebakaran.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya potensi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang dapat membahayakan, segera informasikan kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait,” tambahnya.

Polsek BP Peliung berkomitmen untuk terus melakukan patroli, monitoring dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah deteksi dini serta pencegahan karhutla.

Melalui upaya tersebut, diharapkan wilayah Kecamatan BP Peliung dapat tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap yang dapat merugikan masyarakat.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights