BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Kegiatan tersebut dilakukan Kanit Bimas Polsek BP Peliung, Aipda Faryadi, dengan turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Rabu (26/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Faryadi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan atau membuka lahan. Selain berpotensi memicu meluasnya kebakaran, tindakan tersebut dapat menimbulkan kabut asap yang berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat dan keselamatan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apalagi kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu, api sangat berpotensi menjalar dan sulit dikendalikan,” ujar Aipda Faryadi.
Ia juga menjelaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Masyarakat perlu memahami bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya membahayakan lingkungan, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana. Karena itu, kami mengajak warga untuk mengelola lahan dengan cara yang aman dan tidak menggunakan metode pembakaran,” tegasnya.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” tambah Aipda Faryadi.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga wilayah Kecamatan BP Peliung dapat terhindar dari bencana karhutla dan dampak kabut asap.
“Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kepedulian bersama, kita dapat menjaga wilayah BP Peliung tetap aman, sehat, nyaman, serta bebas dari kabut asap akibat karhutla,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan.














