BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya mencegah tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I dengan memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Kabupaten OKU Timur, Selasa (25/8/2026).
Edukasi tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diingatkan agar tidak memberikan celah kepada pelaku kejahatan dengan selalu memperhatikan keamanan kendaraan, baik saat berada di rumah maupun ketika beraktivitas di luar.
Dalam penyampaiannya, masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila menemukan aktivitas atau orang yang mencurigakan, warga diimbau segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau perangkat keamanan setempat.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan pencegahan curanmor membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap keamanan kendaraan. Pastikan kendaraan dikunci dengan baik dan diparkir di tempat yang aman,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Menurutnya, langkah sederhana seperti memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta memilih lokasi parkir yang aman dapat membantu mempersempit peluang terjadinya tindak pidana.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Jika masyarakat menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Polsek Madang Suku I akan terus mengedepankan kegiatan preventif melalui edukasi dan penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Madang Suku I.














