Example 728x250
Berita

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasikan Mitigasi dan Pasang Banner Imbauan di Desa Pulau Banumas

6
×

Cegah Karhutla, Polsek BP Peliung Sosialisasikan Mitigasi dan Pasang Banner Imbauan di Desa Pulau Banumas

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur – Jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, penyebaran informasi mitigasi karhutla, hingga pemasangan banner imbauan kepada warga.

Kegiatan berlangsung pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.40 WIB di wilayah hukum Polsek BP Peliung, tepatnya di Desa Pulau Banumas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bhabinkamtibmas Polsek BP Peliung Aipda Haryadi, Bintara Polsek BP Peliung Bripka Hendrawan, serta Brigpol Harry Triatmantо, S.H. bersama warga masyarakat Desa Pulau Banumas.

Melalui kegiatan tersebut, personel Polsek BP Peliung menyampaikan sejumlah pesan penting terkait pencegahan karhutla. Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta kesehatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang mudah terbakar,” ujar Aipda Haryadi.

Selain memberikan edukasi, petugas juga menyampaikan informasi mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta memahami aturan yang berlaku agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat memahami aturan dan ikut menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman kebakaran,” tambahnya.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Pemasangan banner karhutla menjadi salah satu sarana untuk mengingatkan masyarakat secara berkelanjutan mengenai bahaya dan larangan pembakaran lahan.

“Apabila masyarakat melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Respons cepat sangat penting untuk mencegah api berkembang dan meluas,” pungkas Aipda Haryadi.

Melalui kegiatan sosialisasi dan mitigasi tersebut, Polsek BP Peliung berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi karhutla dapat ditekan serta kelestarian lingkungan dan kualitas udara di wilayah Kecamatan BP Peliung tetap terjaga.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights