Example 728x250
Berita

Cegah Pelanggaran Internal, Satgas Judol, Pinjol dan Narkoba Periksa Ponsel Personel Polsek Madang Suku I

19
×

Cegah Pelanggaran Internal, Satgas Judol, Pinjol dan Narkoba Periksa Ponsel Personel Polsek Madang Suku I

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upaya pencegahan terhadap keterlibatan anggota Polri dalam praktik judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba terus dilakukan Polres OKU Timur. Salah satunya melalui kegiatan Satgas Judol, Pinjol dan Narkoba di Mapolsek Madang Suku I, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Paminal Sipropam Polres OKU Timur, IPDA Zamrizal, S.H., M.Si., bersama Aipda Mahardi dan Bripka M. Yusup.

Kedatangan Satgas disambut langsung Kapolsek Madang Suku I, IPTU Dodi Mardani, S.H., M.M., CPM, didampingi para Kanit serta personel Polsek Madang Suku I.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap perangkat telepon seluler milik personel, khususnya melalui riwayat penelusuran Google. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan internal untuk mendeteksi potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun pinjaman online.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya personel Polsek Madang Suku I yang terlibat praktik judi online maupun pinjaman online.

Kanit Paminal Sipropam Polres OKU Timur IPDA Zamrizal mengatakan, pengawasan internal merupakan salah satu bagian penting dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalitas anggota Polri.

Salah satu tugas Unit Paminal adalah melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal untuk mengantisipasi serta menindak pelanggaran yang dilakukan anggota Polri,” ujar Zamrizal dalam arahannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada personel Polsek Madang Suku I karena dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya praktik judol maupun pinjol.

Terima kasih kepada rekan-rekan anggota Polsek Madang Suku I karena sampai saat ini kami tidak menemukan adanya praktik judol dan pinjol,” katanya.

Selain judi online dan pinjaman online, Zamrizal memberikan penekanan khusus terkait penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, Polri tidak memberikan ruang toleransi terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Khusus mengenai penyalahgunaan narkoba, kami tegaskan tidak ada ruang toleransi. Kami berharap tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah preventif dan pembinaan internal bagi personel. Pemeriksaan riwayat penelusuran pada perangkat telepon dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran, sekaligus memberikan peringatan kepada anggota mengenai dampak dan bahaya judi online, pinjaman online serta penyalahgunaan narkoba.

Polres OKU Timur menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas personel serta mewujudkan institusi Polri yang profesional dan bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.

Dari hasil kegiatan Satgas Judol, Pinjol dan Narkoba di Mapolsek Madang Suku I tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel terkait judi online, pinjaman online maupun penyalahgunaan narkoba.

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights