BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Memasuki musim kemarau, jajaran Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Edukasi tersebut disampaikan Aipda Saleh kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, Jumat (14/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Saleh mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di tengah kondisi musim kemarau yang membuat lahan dan vegetasi lebih mudah terbakar.
Warga juga diimbau tidak membersihkan lahan dengan cara membakar. Api yang awalnya digunakan untuk membakar sisa tanaman atau semak belukar dapat dengan mudah merambat dan sulit dikendalikan apabila kondisi angin cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Saat musim kemarau, kondisi lahan cenderung kering sehingga api sangat mudah menyebar dan dapat menimbulkan kebakaran yang lebih luas,” ujar Aipda Saleh.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak meninggalkan sumber api sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran di lingkungan sekitar.
“Kalau menemukan adanya titik api, jangan dibiarkan. Segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penanganan secepatnya. Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.P.M., mengatakan edukasi pencegahan karhutla merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi kebakaran selama musim kemarau.
“Kami terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Jangan sampai aktivitas pembakaran yang tidak terkendali menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkap Iptu Dodi.
Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan. Hindari segala bentuk aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera informasikan kepada petugas apabila menemukan potensi karhutla,” tegasnya.
Dengan adanya edukasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau dapat diminimalisir.














