BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Jajaran Polsek Buay Pemuka (BP) Peliung, Polres OKU Timur, terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan pengecekan sarana pendukung di wilayah hukumnya.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengecekan embung dan tower pantau karhutla yang berada di Desa Banumas, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan pengecekan berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sejumlah personel Polsek BP Peliung terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kanit Provos Aiptu Bambang Kurniawan, serta Bintara Polsek BP Peliung Bripka Hendrawan dan Brigpol Harry Triatmant o, S.H.
Dalam pelaksanaannya, petugas memastikan kondisi embung yang dapat menjadi salah satu sumber air apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam upaya penanggulangan karhutla.
Pada pukul 10.30 WIB, Aiptu Rusmiyadi, Aiptu Priyo Susatyo dan Brigpol Willi Marro, S.E., melakukan pengecekan terhadap embung yang berada di Desa Banumas.
Berdasarkan hasil pengecekan, embung tersebut memiliki luas sekitar setengah hektare dengan kedalaman kurang lebih 3,5 meter. Lokasi embung juga telah dicatat berdasarkan titik koordinat yang diperoleh petugas di lapangan.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi embung dan sarana pemantauan karhutla tetap dalam keadaan baik serta dapat dimanfaatkan apabila diperlukan dalam penanganan kebakaran lahan,” ujar petugas.
Selain melakukan pengecekan kondisi fisik embung, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi terjadinya karhutla, khususnya memasuki kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Jajaran Polsek BP Peliung juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena api dapat dengan mudah menyebar dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” lanjutnya.
Dengan dilaksanakannya pengecekan secara rutin, diharapkan sarana pendukung penanggulangan karhutla di wilayah hukum Polsek BP Peliung tetap siap digunakan serta mampu mendukung upaya menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.














