Example 728x250
Berita

Ngaben Massal di Keli Rejo, 32 Sawa Diupacarakan dalam Tradisi Pitra Yadnya

9
×

Ngaben Massal di Keli Rejo, 32 Sawa Diupacarakan dalam Tradisi Pitra Yadnya

Share this article

BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Upacara keagamaan Pitra Yadnya atau Ngaben Massal Tahun 2026 berlangsung khidmat di Bangsal Ngaben Bendesa Adat Desa Keli Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari tradisi keagamaan umat Hindu sebagai bentuk penghormatan dan penghantaran kembali unsur jasmani kepada alam sesuai dengan ajaran dan adat yang dianut.

Dalam upacara Ngaben Massal tahun ini, sebanyak 32 sawa (abu jenazah) mengikuti prosesi pembakaran kembali. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 sawa berasal dari Desa Keli Rejo, sedangkan 21 sawa lainnya berasal dari luar Desa Keli Rejo.

Upacara tersebut turut dihadiri Plt. Camat Belitang II Ican Sagita, S.E., Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., Danramil Belitang II yang diwakili Babinsa Kopda Saiful B, Kanit Provost IPTU G. Komang Adiyanta, S.E., Sekcam Belitang II Made Sukarawan, S.Kom.

Parisade Umat Hindu Kecamatan Belitang II, Kepala Desa Keli Rejo Hermansyah beserta perangkat desa, masyarakat, personel Polsek Belitang II, personel Koramil Belitang II serta rekan-rekan media.

Prosesi keagamaan tersebut dipimpin oleh Pandita Utama Umat Hindu Belitang II, Ida Empu Satya Nanda, yang berasal dari Desa Tegal Besar, Kecamatan Belitang II.

Dalam pelaksanaannya, sawa yang mengikuti upacara bukan merupakan jenazah yang baru meninggal dunia. Sebelumnya, masing-masing jenazah telah dilakukan pembakaran oleh pihak keluarga setelah meninggal dunia.

Abu hasil pembakaran tersebut kemudian dikumpulkan dan ditempatkan dalam satu wadah untuk selanjutnya mengikuti prosesi Ngaben Massal.

Abu jenazah tersebut kemudian ditempatkan di bale tajuk dan bade, yakni perlengkapan upacara yang dibuat menggunakan kayu, kertas dan kain, sebelum prosesi pembakaran kembali dilaksanakan secara bersama-sama sesuai dengan adat dan tradisi umat Hindu.

Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H. mengatakan, pihak kepolisian hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

“Kami melaksanakan pengamanan agar seluruh rangkaian upacara dapat berjalan dengan aman, tertib dan khidmat. Pengamanan juga merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan,” ujar IPTU Toni Aji.

Pengamanan kegiatan dilakukan personel Polsek Belitang II berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Belitang II Nomor: Sprin/94/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Belitang II turut dibantu personel Koramil Belitang II serta Pecalang Umat Hindu.

Sementara itu, pelaksanaan Ngaben Massal tersebut merupakan kegiatan rutin umat Hindu yang sebelumnya telah melalui musyawarah hingga tercapai kesepakatan bersama untuk melaksanakan pembakaran kembali abu jenazah secara massal.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan upacara keagamaan umat Hindu yang dilaksanakan secara bersama-sama berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat,” demikian keterangan dalam pelaksanaan kegiatan.

Menjelang berakhirnya prosesi pembakaran, api kemudian dipadamkan oleh panitia Ngaben menggunakan air yang sebelumnya telah disiapkan. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.00 WIB.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, khidmat, terkendali dan kondusif, dengan seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian upacara hingga selesai. (Wie)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights