BeritaPedia.news, OKU Timur – Polsek Belitang II, Polres OKU Timur, terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (3/8/2026) mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran pada musim kemarau.
Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Belitang II berhasil merealisasikan 50 kegiatan pencegahan Karhutla yang difokuskan pada edukasi dan langkah preventif kepada masyarakat.
Berdasarkan laporan kegiatan, tidak ditemukan kejadian kebakaran hutan maupun lahan selama pelaksanaan KRYD. Selain itu, personel juga melaksanakan dua kegiatan penyebaran maklumat kepada masyarakat serta satu kegiatan pemasangan spanduk berisi imbauan pencegahan Karhutla di lokasi strategis.
Sementara itu, untuk kegiatan pemadaman, patroli terpadu, sosialisasi, pengecekan titik hotspot, perawatan maupun pembuatan embung serta skat kanal, hingga upaya penegakan hukum, tidak terdapat pelaksanaan kegiatan karena situasi di lapangan masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Kapolsek Belitang II menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, kami terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat melalui penyebaran maklumat dan pemasangan spanduk agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Belitang II masih terpantau aman tanpa adanya kejadian Karhutla maupun titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar. Apabila mengetahui adanya titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani,” tambahnya.
Polsek Belitang II menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan Karhutla secara berkelanjutan melalui KRYD sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur. (Wie)














