BeritaPedia.news, OKU Timur – Dalam rangka menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Madang Suku I terus mengintensifkan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi mengenai antisipasi dan pencegahan curanmor disampaikan oleh Aipda Saleh kepada warga di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Minggu (2/8/2026).
Pada kegiatan tersebut, Aipda Saleh mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan kunci tergantung pada sepeda motor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengatakan bahwa edukasi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi kendaraan miliknya dari aksi pelaku kejahatan.
“Pencegahan curanmor tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pengamanan sederhana, risiko terjadinya pencurian kendaraan dapat diminimalkan,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek menambahkan, Polsek Madang Suku I akan terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, patroli, dan pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan dan segera laporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana curanmor agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui kegiatan edukasi ini, Polsek Madang Suku I berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan secara mandiri, sehingga dapat bersama-sama menekan potensi tindak pidana curanmor di wilayah Kabupaten OKU Timur.














