BeritaPedia.news, OKU TIMUR – Mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Polsek Madang Suku I terus menggencarkan kegiatan mitigasi melalui edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bripka Bobi Juanda di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu (1/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Bobi Juanda menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta lebih peduli terhadap potensi munculnya titik api, khususnya di kawasan perkebunan dan lahan pertanian. Warga juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila menemukan adanya kebakaran maupun indikasi terjadinya karhutla.
Kapolsek Madang Suku I Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM. menegaskan bahwa langkah mitigasi melalui edukasi kepada masyarakat merupakan upaya preventif yang terus dilakukan guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak yang luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun keselamatan masyarakat,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap potensi karhutla.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam mencegah karhutla. Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas,” tambahnya.
Melalui kegiatan mitigasi Karhutla yang dilaksanakan secara berkesinambungan, Polsek Madang Suku I berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.














