BeritaPedia.news, OKU Timur – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Madang Suku I, Polres OKU Timur, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Patroli dilaksanakan dengan menyisir ruas jalan umum yang menghubungkan Desa Rasuan hingga Desa Gumawang, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Kegiatan tersebut melibatkan empat personel, yakni Aiptu Zulkarnain, S.H., Aipda Naldi S., Aipda Maulana, dan Bripka Hendi W. Selama pelaksanaan patroli, petugas melakukan enam rangkaian kegiatan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan.
Berdasarkan hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Madang Suku I terpantau aman dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, maupun kendaraan bermotor tanpa dokumen. Selain itu, tidak terdapat pelanggaran lalu lintas yang memerlukan tindakan penilangan terhadap pengendara.
Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, S.H., M.M., C.PM., mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan upaya nyata kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
“Patroli rutin ini merupakan langkah preventif untuk mencegah munculnya berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga keamanan lingkungan dan memperkuat kerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan, Polsek Madang Suku I menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.














