BeritaPedia.news, OKU Timur – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus dilakukan jajaran Polsek Madang Suku I Polres OKU Timur. Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, Aiptu Andres mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, pada Kamis (23/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Andres memberikan berbagai imbauan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah sederhana namun efektif untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Warga diingatkan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, tidak meninggalkan kunci kontak tergantung di sepeda motor, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan sehingga potensi tindak kejahatan dapat dicegah sejak dini.
Kapolsek Madang Suku I, Iptu Dodi Mardani, SH., MM., CPM, mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan angka tindak pidana curanmor.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. Langkah-langkah sederhana seperti menggunakan kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di tempat sepi dapat meminimalisir risiko terjadinya curanmor,” ujar Iptu Dodi Mardani.
Ia menambahkan, keberhasilan menciptakan situasi kamtibmas yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Madang Suku I agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Kapolsek.
Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Madang Suku I berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan semakin meningkat, sehingga dapat mencegah terjadinya aksi curanmor dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur.














