Example 728x250
Berita

Diduga Angkut Batubara Tanpa Dokumen Sah, Sembilan Truk Tronton Diamankan Satreskrim Polres OKU Timur

149
×

Diduga Angkut Batubara Tanpa Dokumen Sah, Sembilan Truk Tronton Diamankan Satreskrim Polres OKU Timur

Share this article

BeritaPedia.news, OKU Timur — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur mengamankan sembilan unit truk tronton bermuatan batubara yang diduga tidak dilengkapi dokumen pengangkutan yang sah. Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan batubara yang diduga melanggar ketentuan.

Operasi penertiban berlangsung pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Kilometer 7, Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kendaraan pengangkut batubara yang diduga beroperasi tanpa dokumen yang sah dan melintasi wilayah hukum Polres OKU Timur. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satreskrim langsung melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar IPTU Rendi Ramadhona.

Setelah melakukan pemantauan, petugas menemukan sembilan truk tronton yang dicurigai sedang melintas di lokasi. Selanjutnya, kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan di depan Mapolres OKU Timur.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan delapan orang sopir dan empat orang kernet untuk dimintai keterangan. Sementara itu, satu orang sopir lainnya berhasil melarikan diri saat proses penindakan dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Delapan sopir dan empat kernet saat ini masih menjalani pemeriksaan guna mendalami asal-usul muatan serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Sementara satu sopir lainnya masih dalam pengejaran petugas,” jelas IPTU Rendi.

Selain mengamankan para pengemudi dan kernet, penyidik juga menyita sembilan unit truk tronton beserta muatan batubara yang diperkirakan mencapai ratusan ton. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres OKU Timur sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

“Seluruh kendaraan telah kami amankan di Mapolres OKU Timur. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait legalitas dokumen pengangkutan maupun asal-usul batubara yang dibawa masing-masing kendaraan,” tegasnya.

Satreskrim Polres OKU Timur menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung. Penyidik akan menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan aktivitas pengangkutan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres OKU Timur juga mengimbau seluruh pelaku usaha di sektor pertambangan dan jasa angkutan untuk mematuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk melengkapi dokumen pengangkutan yang sah, demi terciptanya tata kelola distribusi hasil tambang yang tertib dan sesuai regulasi. (Red)

Iklan beritapedia.news 728x250

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Verified by MonsterInsights